![]() |
| Gambar Ilustrasi: Republika |
Adalah
Muhammad Daming Sunusi, salah seorang calon Hakim Agung yang mengikuti fit & proper test di gedung DPR
Senayan Jakarta yang mengeluarkan pernyataan “yang diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati. Jadi harus
pikir-pikir terhadap hukuman mati..”
Pernyataan
ini dikeluarkan ketika menjawab pertanyaan dari
Andi Azhar, salah seorang anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai
Amanat Nasional. Anggota DPR ini bertanya perihal pendapat Daming perihal
hukuman mati terhadap para pemerkosa. Maka terlontarlah jawaban seperti di atas
oleh calon Hakim Agung kita ini.
Namun
ketika ditanya kembali oleh wartawan perihal pernyataannya tersebut, Daming
Sunusi kemudian berdalih “Saya lihat kita
terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar..”
Pernyataan
ini tentunya menuai munculnya beragam tanggapan, salah satunya dari salah satu
anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat. Martin yang
termasuk salah seorang yang menentang praktek hukuman mati ini menyesalkan pernyataan
Daming. Baginya pemerkosa tidak seharusnya mendapat hukuman mati melainkan
hukuman maksimal saja yakni berupa 20 tahun penjara atau seumur hidup.
