![]() | |
Jannal (Window) |
Ada sesuatu yang menganjal di hati ini semenjak beberapa Ramadhan
yang lalu yakni perihal perubahan jam kerja bagi kantor-kantor, sekolah,
dan beberapa lembaga lainnya. Pada bulan puasa ini, demi menghormati
orang-orang yang berpuasa jam masuk diundur dan jam pulang dipercepat.
Pada awalnya kami sangat senang dan berterimakasih atas kebijakan ini.
Namun
setelah beberapa lama kami merasa ada yang berjalan tidak sebagaimana
mestinya. Adalah sudah menjadi kebiasaan bagi orang-orang bahwa sangat
berat sekali bangun pagi. Pada hari biasa, untuk bangun Shalat Subuh
saja sudah terasa berat. Pada Bulan Ramadhan, mereka terpaksa bangun
untuk sahur dan selepas subuh mereka kembali tidur.
Kami yakin
bahwa sebagian besar dari kita sudah mengetahui bahwa tidur selepas
subuh atau bangun kesiangan sama sekali tidak dianjurkan, walau tidak
dilarang dalam Islam. Tidak perlu rasanya kami terangkan pula disini
dalil, maksud, dan tujuannya.
Di
tempat kami, jadwal masuk berubah menjadi pukul delapan pagi dan pulang
pukul tiga siang. Kami setuju dengan yang kedua namun tidak dengan yang
pertama. Sebab hal ini membuka kesempatan bagi kita untuk
bermalas-malasan dan tidur selepas subuh.
Alangkah baiknya jika
jam masuk dipercepat agak sejam atau satu setengah jam sehingga tidak
memberi kesempatan bagi orang-orang untuk tidur selepas subuh. Tentunya
jam pulang dipercepat pula, misalnya pukul satu atau setengah dua siang.
Bukankah pada saat tengah hari itulah masa-masa terberat dalam
menjalankan ibadah puasa. Banyak pula yang tidur siang..
Lagi
pula, pada saat pagi-pagi itulah tenaga (energi) orang-orang yang
berpuasa masih terkumpul dengan baik. Belum merasa penat dan begitu
lapar sehingga dalam bekerja mereka lebih semangat, efektif, dan
efisien.
Bagaimana kira-kira pendapat engku dan encik sekalian..?
No comments:
Post a Comment